Brebes  

17 Pasar Tradisional di Brebes 100 Persen Sudah Terapkan E-Retribusi

“Kita memang harus terus memberikan pemahaman kepada para pedagang agar mau merubah kebiasaan. Yakni, dari sistem manual ke digital,” ungkapnya.

Tujuan Digitalisasi

Lebih lanjut dia menjelaskan, tujuan digitalisasi retribusi pasar itu untuk mempermudah pedagang dalam membayar retribusi. Di sisi lain, hal itu juga sebagai bentuk transparasi, keterbukaan informasi, dan upaya penataam data base pedagang di setiap pasar tradisional.

“Di tahun 2025 lalu, kami di target PAD dari sektor retribusi pasar sebesar Rp 8 miliar, dan tercapai 78 persen. Dan di tahun 2026, target naik menjadi Rp 9,750 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Presidium Pemekaran dan MPP Bersinergi, Perjuangan CDOB Brebes Selatan Makin Kuat

Agung menambahkan, setelah E-Retribusi, tahun ini akan mengembangkan E-Parking di kawasan pasar. Artinya, seluruh tempat parkir di dalam kawasan pasar, retribusinya akan menerapkan pembayaran digital. Langkah itu sebagai upaya mengoptimalkan sumber PAD dari sektor pasar.

“Tahun ini, kami berencana mengembangkan E-Parking di semua kawasan pasar,” pungkasnya. (**)