“Kita memang harus terus memberikan pemahaman kepada para pedagang agar mau merubah kebiasaan. Yakni, dari sistem manual ke digital,” ungkapnya.
E-Parking
Lebih lanjut dia menjelaskan, tujuan digitalisasi retribusi pasar itu untuk mempermudah pedagang dalam membayar retribusi. Kemudian, sebagai bentuk transparasi, keterbukaan informasi, dan upaya penataan data base pedagang di setiap pasar tradisional.
“Di tahun 2025 lalu, kami di target PAD dari sektor retribusi pasar sebesar Rp 8 miliar, dan tercapai 78 persen. Di tahun ini, target naik menjadi Rp 9,750 miliar,” jelasnya.
Agung menambahkan, setelah E-Retribusi, tahun ini akan mengembangkan E-Parking di kawasan pasar. Artinya, seluruh tempat parkir di dalam kawasan pasar, retribusinya akan menerapkan pembayaran digital. Langkah itu sebagai upaya mengoptimalkan sumber PAD dari sektor pasar.
“Tahun ini, kami berencana mengembangkan E-Parking di semua kawasan pasar,” pungkasnya. (**)


