BREBES, smpantura – AM (25), pria asal Desa Winduaji Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, diringkus warga dan dibawa ke Mapolsek terdekat, Sabtu (31/12/2022). Ia diringkus lantaran tertangkap tangan warga, saat asyik merekam video seorang wanita yang sedang mandi, di sebuah kos-kosan di Kecamatan Paguyangan.
Aksi AM ini dilakukan saat pagi hari, sekitar pukul 06.00. Namun saat sedang asyik merekam, tindakan cabulnya itu dipergoki warga. Setelah diringkus, AM langsung diserahkan warga ke Mapolsek Paguyangan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, dan telah memenuhi unsur pidana, pelaku kemudian diserahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Bahkan, pelaku AM telah ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik.
“Saat diperiksa polisi, Pelaku ini mengaku telah mengintip dan merekam video dengan menggunakan HP,” katanya.
Menurut dia, tidak hanya anak kos yang sempat direkam. Namun disinyalir ada beberapa wanita lainnya juga diintip saat mandi. Hal itu dibuktikan dengan sejumlah video yang tersimpan di handphone milik pelaku.
“Pelaku saat ini masih kami pemeriksa. Diduga korban juga lebih dari satu,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, aksi pelaku itu telah membuat resah masyarakat. Pasalnya, tersangka diduga telah berulang kali melakukan perekaman video orang mandi di sejumlah tempat yang berbeda.
“Semua barang bukti kami amankan, seperti yang satu buah smartphone android. Akibat perbuatanya, pelaku diancam pasal 35 Jo pasal 9 dan/atau pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” pungkasnya. (T07_red)
Baca Juga