Slawi  

Pj Bupati Tegal Serahkan SK Pensiun Kepada 93 PNS – Ingatkan Pentingnya Pelatihan Sebelum Pensiun

SLAWI, smpantura – Sebanyak 93 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tegal menerima Surat Keputusan Bupati Tegal tentang pemberhentian dan pemberian pensiun pegawai negeri sipil terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2024 dan 1 April 2024.
SK pensiun diserahkan Penjabat Bupati Tegal Agustyarsyah kepada empat orang PNS di Pendapa Amangkurat, Selasa (23/1/2024).

Menurut Agustyarsyah, purna tugas atau pensiun merupakan hal biasa. Meski demikian, pensiun bukan akhir sebuah pengabdian. Tetapi justru setelah pensiun inilah, bapak, ibu akan memulai pengabdian yang lebih besar dan lebih luas di tempat yang diinginkan.

Dalam sambutannya, Agustyarsyah menyinggung perlunya dilakukan pelatihan atau workshop kepada ASN sebelum memasuki masa pensiun. Pelatihan ini diberikan dua atau tiga tahun menjelang masa purna tugas sebagai PNS dengan tujuan agar mereka dapat menghadapi pensiun dengan lebih baik, lebih senang dan lebih bahagia.

Menurutnya,banyak orang yang menyiapkan tabungan untuk persiapan pensiun, tapi habis dalam waktu satu minggu, karena tidak memiliki pengetahun berbisnis atau mengelola keuangan.
“Ada orang terjun ke peternakan, karena ada yang bilang kebutuhan kambing di Kabupaten Tegal 800 ekor sampai 1.000 ekor per bulan untuk sate kambing. Lalu dia mengeluarkan semua tabungannya untuk ternak kambing, tapi tidak ada ilmunya. Kambing hewan bernyawa,bisa sakit dan mati, dan orang itu akhirnya kehilangan semua tabungannya,”sebutnya.

Untuk itu, ia memadang perlu adanya pelatihan atau workshop yang diberikan dua atau tiga tahun sebelum ASN memasuki masa pensiun. Pelatihan-pelatihan yang diberikan disesuaikan dengan minat masing-masing.

“ Ke depan, saya, Sekda, Asisten dan Kepala BKPSDM akan mengkaji wokshop, pelatihan untuk PNS. Agar tepat sasaran dibuat cluster-cluster. Jangan sampai pelatihan umum tapi kemudian tidak sejiwa dengan yang diharapkan pensiunan,”ungkap Agustyarsyah.

BACA JUGA :  Dua Lokasi Gelaran Tradisi Rebo Wekasan di Tegal

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Tegal juga menekankan pentingnya ASN mengikuti perkembangan teknologi. Terlebih pada tahun 2024 ini akan ada sekitar 600 ASN yang pensiun.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin menyampaikan, surat keputusan pemberhentian dan pemberian pensiun PNS yang akan diterimakan pada hari ini adalah bagi PNS yang akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal 1 Maret 2024 dan 1 April 2024sejumlah 93 orang, dengan rincian sebagai berikut , golongan ruang IV/c (2 orang), golongan ruang IV/b (24 orang), golongan ruang IV/a ( 33 orang), golongan ruang III/d ( 9 orang), golongan ruang III/c (3 orang), golongan ruang III/b (5 orang), golongan ruang III/a (3 orang), golongan ruang II/d ( 8 orang), golongan ruang II/c (5 orang) dan golongan ruang II/b (1 orang).

Menurut Mujahidin, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) PNS yang menerima SK pemberhentian dan pemberian pensiun pada hari itu akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.

“Hal tersebut, telah kami koordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Tegal, sehingga para calon purna tugas yang hadir pada hari ini sudah dapat menikmati kenaikan gaji dari kenaikan pangkat pengabdiannya secara tepat bayar pada bulan Februari bagi TMT Pensiun 1 Maret 2024 dan pada bulan Maret bagi TMT Pensiun 1 April 2024 sesuai dengan kenaikan pangkat pengabdiannya,”sebutnya. (T04-Red)

error: