Slawi  

Pemungutan Suara Pilpres di TPS 15 Penarukan Diulang

SLAWI, smpantura – KPU Kabupaten Tegal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15, Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Minggu (18/2). PSU itu dilakukan karena di TPS tersebut terdapat pemilih luar kota yang menggunakan hak pilihnya.

PSU di TPS 15 Penarukan dilakukan layaknya pencoblosan di sehari sebelumnya. Namun, khusus kali ini hanya untuk Pilpres. Hal itu dikarenakan pemilih luar kota tersebut hanya mencoblos kertas suara Pilpres.

“Karena mereka masih menggunakan KTP luar kota, makanya kemudian diberikan saran perbaikan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Lalu, ditindaklanjuti ke PPK dan KPU Kabupaten Tegal,” kata Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan TP.

Menurutnya, proses pemungutan suara ulang yang digelar di TPS 15 Desa Penarukan atas dasar saran dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dimana, PSU tersebut karena adanya pemilih yang dari luar kota menggunakan suaranya di TPS 15 Desa Penarukan ini.

Setelah dikaji dan diplenokan, kata dia, oleh semua komisioner, baru kemudian ditindaklanjuti untuk melaksanakan PSU di TPS 15 Desa Penarukan.

BACA JUGA :  Purna Tugas, Widodo Joko Mulyono Pamit

“Hari ini, Minggu 18 Februari 2024, kami juga menetapkan penggunaan surat suara. Sebanyak 288 surat suara disiapkan. Surat suara tersebut terdiri dari jumlah DPT 282 ditambah 2 persen,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, hingga pukul 11.00 WIB, sedikitnya 200 pemilih telah menggunakan hak suaranya. Namun, PSU tersebut tetap dilaksanakan hingga ukul 13.00 WIB.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi menambahkan, bahwa PSU yang digelar di TPS Desa Penarukan, merupakan dasar pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Terkait dengan PSU di Pasal 72, pemungutan suara di TPS wajib diulang yakni apabila dari hasil pemeriksaan dan penelitian, didapati kondisi yang salah satunya orang tidak tedaftar dalam DPTB, tapi menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan e-KTP yang domisilinya tidak sesuai dengan lokasi TPS ,” jelasnya.

Ditambahkan, pemilih tersebut tidak hanya alamatnya dari luar kota, tapi dari luar provinsi. “Jadi hari ini yang diulang hanya untuk Pilpres,” katanya. (T05_Red)

error: