Tegal  

Layanan Sertifikat Tanah Elektronik Hadir di Kota Tegal

TEGAL, smpantura – Kementerian ATR/ BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal, resmi menyelenggarakan layanan pertanahan elektronik, Jumat (22/3/2024).

Hal itu ditandai dengan launching implementasi layanan elektronik oleh Kakanwil BPN Provinsi Jateng, Dwi Purnama, bersama Wali Kota Tegal, Dedy Yon dan Kantah BPN Kota Tegal, Darsini, di Pendopo Ki Gede Sebayu.

Dalam laporannya, Darsini mengatakan, Kota Tegal merupakan kota kedua setelah Surakarta, yang melaunching layanan elektronik.

Untuk mengimplementasikan layanan ini, setiap kabupaten kota wajib menyandang status Kota Lengkap, yakni seluruh bidang tanahnya sudah 100 persen terdaftar.

“Kota Tegal sudah dideklarasikan sebagai Kota Lengkap pada Mei 2023 lalu. Untuk itu, sekarang kita bisa melakukan layanan elektronik pertanahan,” jelasnya.

Selain itu, Kota Tegal juga dipilih sebagai pilot project sertifikat elektronik sesuai keputusan menteri tentang penunjukan kantor pertanahan prioritas dalam program kabupaten atau kota lengkap, penerbitan dokumen elektronik dan wilayah bebas korupsi.

BACA JUGA :  Hingga Jumat Sore, Kapal Perikanan yang Terbakar di Pelabuhan Pelindo Tegal Mencapai 22 Unit

Menanggapi hal itu, Dedy Yon mengaku bangga dan mengapresiasi, kinerja jajaran BPN dalam melayani masyarakat. Ia mendukung program pertanahan dilayani secara elektronik.

Sebab, dengan layanan berbasis elektronik akan lebih mempermudah pengurusan sehingga cita-cita untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha atau Ease Of Doing Business (EODB) di Indonesia dapat terpenuhi.

“Satu pesan saya, bahwa smart system harus dioperasikan oleh smart people. Untuk itu, SDM harus yang terlatih dan piawai,” tegasnya.

Dedy Yon menambahkan, suatu kehormatan dirinya dapat terlibat dalam launching implementasi layanan elektronik. Apalagi kegiatan itu dilakukan tepat di hari terakhir dirinya menjabat wali kota Tegal.

error: