Brebes  

Tuntaskan 940 RTLH, Pemkab Brebes Gelontorkan Rp 17,195 M 

BREBES, smpantura – Pemkab Brebes di tahun 2024 mengelontorkan anggaran sebesar Rp 17,195 miliar, untuk menuntaskan persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya. Anggaran itu bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Rp 12.380.000.000 dan APBD Pemkab Brebes Rp 4.815.000.000. Sasarannya, sebanyak 940 RTLH, sebagai bagian Program Penanganan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

 

Subkor Bidang Perumahan Rakyat dan Swadaya Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes, Irfanuddin menjelaskan, dari total alokasi anggaran RTLH itu, secara global terbagi menjadi dua. Yakni, sebanyak 619 unit rumah dengan bantuan sebesar Rp 20 juta per unit dari Bankeu Pemprov Jateng. Kemudian, RTLH yang bersumber dari APBD Pemkab Brebes untuk 321 unit dengan alokasi Rp 15 juta.

 

“P3KE masih menjadi program prioritas untuk menuntaskan perbaikan total 940 RTLH. Sifatnya, dana stimulan dari Bankeu Pemprov Jateng Rp 20 juta dan APBD Pemkab Brebes Rp 15 juta,” jelasnya, kemarin.

 

Menurut dia, hingga semester 1 tahun 2024, sudah berjalan 125 unit RTLH yang ditangani dari Bankeu Pemprov Jateng. Teknis penyaluran bantuannya langsung dikelola Pemdes, dan harus meng-upload kelengkapan dokumen di aplikasi Simperum. Selanjutnya, divalidasi Dinperwaskim karena sebagai fasilitator untuk proses verifikasi. “Realisasi yang sudah clear total ada 68 unit dan ditransfer ke kas desa. Sedangkan, sisanya akan direalisasikan bertahap hingga akhir 2024 mendatang,” sambungnya.

BACA JUGA :  Kades Batursari Akhirnya Mundur, Warga Harapkan Perbaikan Infrastruktur Segera Terwujud

 

Lebih lanjut dia mengatakan, selain fokus menuntaskan RTLH, sebagai P3KE Program Tuku Lemah Olih Umah juga terus digulirkan. Prioritasnya, di wilayah rawan bencana seperti di Desa Bumiayu Kecamatan Bumiayu. Namun lokasi pembangunannya di Desa Pruwatan sebanyak 19 unit. Jumlah tersebut, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data dari usulan total sebanyak 36 unit. “Untuk Program Tuku Lemah Olih Umah, syaratnya warga yang akan membeli tanah harus secara swadaya. Kemudian, akan mendapat bantuan stimulan senilai Rp 40 juta dalam bentuk material dengan tipe rumah 36,” pungkasnya. (T07_Red)

error: