Tegal  

10 Persen Data Pemilih Pemilu Dinonaktifkan

TEGAL, smpantura – Sekitar 10 persen data pemilih pada pelaksanaan Pemilu 2024 dinonaktifkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, karena data tersebut tidak ditemukan.

Hal ini terungkap, dalam rapat kerja konsolidasi dan koordinasi data pemilih dengan tema ‘Sinergitas KPU dan Disdukcapil Kota Tegal pada Pilkada tahun 2024 di Dapur Tempoe Doeloe, Kota Tegal, Rabu (24/7).

Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Zainal Ali Mukti mengatakan, pemadanan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari KPU sudah dilakukan, untuk meminimalisir adanya data ganda dan identitas yang tidak diketahui.

“Data pada Pemilu 2024 kemarin, banyak yang kita nonaktifkan, karena data tersebut tidak ditemukan. Kurang lebih hampir 10 persen,” kata Zainal.

Dijelaskan Zainal, untuk mencapai sinergitas yang optimal, dilakukan pertukaran data yang berkala antara Disdukcapil dan KPU, menggunakan teknologi informasi untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem informasi pemilu dan menjalin komunikasi yang intesif.

BACA JUGA :  Pemkot Tegal Terima Penghargaan APBD Award 2023 dari Kemendagri

Selain itu, Disdukcapil juga gencar melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP El) bagi pemilih pemula.

“Kami lakukan jemput bola perekaman KTP El ke rumah-rumah hingga sekolah-sekolah,” tegasnya.

Anggota KPU Kota Tegal, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Imam Gojali mengatakan, pemadanan data bersama Disdukcapil dilakukan untuk memetakan data pemilih yang meninggal dan data pemilih yang tidak diketahui.

Menurut dia, saat ini proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih selesai 100 persen. Namun, KPU tetap menerima masukan dari masyarakat, apabila terdapat masyarakat yang terlewatkan dari DP4 maupun di luar DP4.

“Setelah ini, kami ada tahapan proses laporan hasil coklit dari petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) 25-31 Juli 2024 kepada panitia pemungutan suara (PPS). Kemudian PPS menyiapkan penyusunan daftar pemilih hasil pemutarkhiran (DPHP),” jelasnya. (T03_red)

error: