BREBES, smpantura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, siap mengusulkan tiga nama calon Pejabat Bupati, menyusul akan selesainya masa jabatan Bupati Brebes Idza Priyanti dan Wakil Bupati Narjo pada 4 Desember mendatang.
Usulan nama itu sebagai tindak lanjut rapat paripurna rekomendasi pemberhentian Bupati dan wakil karena habis masa jabatannya. Namun demikian, DPRD Brebes hingga kini masih menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengajuan rekomendasi Penjabat Bupati Brebes.
Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah mengungkapkan, berdasarkan Surat Edaran Mendagri 120/ 362/ SJ tertanggal 17 Juni 2017. Mekanismenya diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Isinya, usulan rekomendasi Penjabat Bupati dari DPRD kabupaten atau kota diajukan maksimal satu bulan sebelum purna. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu surat Mendagri terkait pengajuan rekomendasi Penjabat Bupati. Surat itu yang menjadi dasar DPRD mengirimkan usulan tiga nama Penjabat Bupati Brebes. Sambil menunggu surat itu, pihaknya hingga kini terus berkoordinasi dan komunikasi internal dengan pimpinan. Tujuannya, agar tidak ada yang merasa tidak diakomodir terkait penetapan rekomendasi calon Penjabat Bupati.
“Dalam penentuan kandidat calon Pj bupati, DPRD punya dua mekanisme. Yakni, melihat dari kinerja pejabat eselon II yang dinilai layak. Kemudian, kepala OPD yang mengusulkan diri berdasarkan kapasitasnya,” jelas Heri
Sementara itu, informasi di lapangan menyebutkan ada tiga nama yang kini senter dibicarakan masyarakat bakal masuk dalam daftar usulan DPRD.Yakni, Sekda Brebes, Sekretaris DPRD (Sekwan) dan seorang Kepala OPD di Pemkab Brebes.