BREBES, smpantura – Polsek Paguyangan menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat), Selasa (15/10). Operasi ini menyasar yang menyasar minuman keras (miras) dan premanisme.
Dipimpin Kanit Samapta, Aiptu Nurhuda, operasi dimulai sekitar pukul 10.00. Dengan menggunakan kendaraan patroli, petugas menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal dan rawan tindakan premanisme.
Dalam operasi ini, polisi mendapati seorang warga di Desa Winduaji yang kedapatan menjual miras tanpa izin. Barang bukti yang disita meliputi enam plastik ciu.Tiga botol besar anggur merah, satu botol besar AO, serta dua botol kecil anggur merah.
Kapolsek Paguyangan, IPTU Tasudin, operasi berjalan lancar dan kondusif. Penjual miras yang diamankan telah diberikan pembinaan dan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.”Adapun seluruh barang bukti miras disita untuk dimusnahkan,” katanya.
Kapolsek menambahkan, operasi pekat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Paguyangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memberantas peredaran miras ilegal dan mencegah aksi premanisme.”Operasi ini akan kita lakukan secara berkala,” katanya. (**)