Tegal  

Penanggulangan Kemiskinan Jadi Raperda Usulan Komisi 2

TEGAL, smpantura – Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Penanggulangan Kemiskinan akan menjadi Raperda inisiatif yang diusulkan Komisi 2 DPRD Kota Tegal.

“Dalam waktu dekat kami akan bahas naskah akademik (NA) Raperda inisiatif DPRD bersama konsultan,” ucap Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurrohman, Senin (9/12/2024).

Pembahasan naskah akademik, lanjut Zaenal, akan dilakukan untuk mengidentifikasi masalah, inventarisasi bahan hukum, sistematisasi bahan hukum, analisis bahan hukum, perancangan dan penulisan.

Dari NA atau hasil penelitian atau pengkajian hukum, Zaenal berharapan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Sementara itu, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tegal, H. Anshori Faqih memaparkan, tiga komisi telah mengusulkan Raperda inisiatif. Untuk Komisi 2, mengusulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan.

BACA JUGA :  Polres Tegal Kota Terjunkan Tim, Bangun Sumur Bor dan Pompa Air

Dia menyebut bahwa penanggulangan kemiskinan belum pernah dibahas dalam beberapa kesempatan, baik dari sisi legislatif maupun eksekutif. Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar Raperda tersebut dapat dibahas dan ditetapkan.

“Kami akan buat konsepnya dulu, agar nantinya dapat memetakan kemiskinan di Kota Tegal. Apakah masyarakat kita ini masuk ke kategori kemiskinan absolut, relatif, struktural dan ekstrem,” jelasnya. **

error: