TEGAL, smpantura – Sebanyak 50 produk Industri Kecil Menengah (IKM), telah terfasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal.
“Hingga penghujung 2022, sudah ada 50 produk IKM yang mendapat sertifikat halal,” ujar Kepala Disnakerin, R Heru Setyawan, saat membuka acara Fasilitasi Sertifikasi Halal Tahap kedua, di Hotel Riez Palace Tegal, Selasa (15/11).
Diketahui, pada 2020 lalu, Disnakerin telah memfasilitasi lima produk untuk mendapatkan sertifikat halal. Sedangkan pada 2021 ada sekitar 10 produk dan 10 produk di pertengahan 2022 (tahap pertama)