BATANG, smpantura – BNN Kabupaten Batang menggelar tes urine kepada para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Batang, Selasa (24/12). Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya deteksi dini dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
” Hari ini kami melaksanakan deteksi dini melalui tes urine di organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Batang,” ujar Kepala BNN Batang Suryanto Padmadi Raharjo.
Dia mengatakan, tes urine digelar di beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang. Selain itu digelar juga di Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Batang.
” Tes urine digelar dilakukan kepada para pejabat struktural sebanyak enam orang yang terdiri dari kepala, sekretaris dan kepala bidang,” tuturnya.
Suryanto menjelaskan, tes urine dilakukan menggunakan alat tes tujuh parameter. Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden No 23/2020 tentang Badan Narkotika Nasional, Instruksi Presiden No 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Peraturan Kepala BNN No 06/2020 tentang Organisasi dan Tata Kelola BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota. Dan dari hasil tes urine yang diadakan di tujuh OPD di Kabupaten Batang, hasilnya semuanya negatif dari penggunaan narkoba. Tidak ada yang mengkonsumsi narkoba sama sekali.