SLAWI, smpantura – Tim Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal menemukan makanan mengandung pewarna teksil dan formalin saat inspeksi mendadak di Pasar Margasari, Kamis (20/3/2025) pagi.
Makanan yang mengandung pewarna tekstil Rhodamin B yakni terasi dan kerupuk jeletot, sedangkan yang mengandung formalin cumi asin. Makanan tersebut diketahui produk dari luar Kabupaten Tegal, diantaranya dari Brebes,Bumiayu dan Ajibarang.
Sidak ke pasar tradisional pagi itu dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti yang mewakili Bupati Tegal, didampingi Kepala Dinas Kesehatan dokter Ruszaeni dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto, Satpol PP , Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dinas Perikanan, DPMPTSP dan Perintransnaker.
Di Pasar Margasari, tim mengambil sembilan sampel makanan diantaranya cumi, terasi, kerupuk jeletot, tahu, lontong dan makanan beku . Dari sembilan sampel ditemukan tiga sampel yang mengandung bahan berbahaya berupa pewarna Rhodamin B dan formalin.
Dalam sidak itu. Juga ditemukan jajanan anak berupa jelli agar yang meskipun perizinannya benar tapi peringatan yang ada di kemasan tidak jelas. Diterangkan jika makanan tidak boleh dikonsumsi anak usia dibawah lima tahun dan ibu hamil, tetapi tulisan sulit dibaca karena kemasan maupun tulisan berwarna hitam.
“Tentunya saya berharap kepada masyarakat, tak kala belanja harus hati-hati, karena tak kala bahan pewarna yang seharusnya untuk tekstil digunakan untuk makanan, bisa berimbas pada kesehatan. Bahkan dalam jangka lama bisa menyebabkan kanker,”jelas Suspriyanti.
Kepala Dinkes Kabupaten Tegal dokter Ruszaeni menambahkan , formalin dan Rhodamin B mempunyai dampak luar biasa terhadap kesehatan. Untuk itu masyarakat diharap berhati-hati dalam memilih makanan.
“Kita tahu formalin itu sebetulnya formalin itu pengawet mayat. Dampaknya bisa mengakibatkan kanker sampai kematian kalau dosisnya terlalu besar.Rhodamin B bisa berdampak kepada pencernaan ,menimbulkan keracunan, bisa mengganggu hati, ginjal , bahkan bisa mengakibatkan kematian,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Imam Rudy Kurnianto menuturkan, sidak yang dilakukan bertujuan memberikan edukasi pada pedagang sekaligus perlindungan pada konsumen.
“Agar pedagang dan konsumen terhindar mengonsumsi makanan bahan olahan yang mengandung bahan berbahaya. Kegiatan ini rutin dilaksanakan menjelang Idul Fitri,”terangnya.
Menindaklanjuti temuan makanan mengandung formalin dan Rhodamin B, Kepala Bidang Pengendalian Pengawasan Farmasi,Makan, Minum dan Alkes Dinas Kesehatan Pangestuti Ningsih menyebutkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang membawahi produsen makanan tersebut.
“Ada baiknya saat membeli makanan cek KLIK, yakni cek kemasan,label, izin edar, dan kedaluarsa,”imbuhnya. Sidak pagi itu dilanjutkan ke Swalayan MC Lebaksiu yang belum lama ini diresmikan Bupati Tegal. Tim memeriksa sejumlah produk makanan dan minuman termasuk parcel yang dijual di sana. Di swalan tersebut, ditemukan makanan kering yang izin edarnya harus diperpanjang karena habis tahun 2025.
Selain itu menemukan kemasan kacang hijau dan beras menggunakan plastik tipis dan rusak, kaleng susu yang rusak, ada juga makanan olahan yang tidak memiliki izin edar, dan makanan beku yang belum memiliki izin edar dari BPOM. Untuk itu, pengelola swalayan diminta menginformasikan kepada supplier.
Terkait parcel, Suspriyanti menyarankan agar dalam kemasan tertutup itu dilengkapi informasi berupa nama produk lengkap dengan tanggal kedaluarsa.
Manager MC Lebaksi Dela menyebutkan, pihaknya akan memperbaiki pengawasan produk yang masuk ke swalayan. Diantaranya terkait izin edar dan kemasan yang penyok atau rusak. **