TEGAL, smpantura – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal, melakukan klarifikasi terkait kasus gagal berangkat haji yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tegal berinisial NF di Polres Kota (Polresta) Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/6/2025).
Ketua BK DPRD Kota Tegal, Triono bersama wakil ketua dan anggota BK serta Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Bagas Satya Indrana dan Anggota Komisi III, ditemui Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung.
Dari hasil klarifikasi tersebut, Kombes Pol Ronald membenarkan bahwa salah satu pendamping jemaah haji yang gagal berangkat berinisial NF merupakan anggota DPRD Kota Tegal.
“Ketika saya bertanya ke Kapolres inisial NF ini siapa. Ternyata memang benar NF adalah anggota DPRD Kota Tegal. Bahkan, disebutkan pula alamat dan lain sebaginya secara gamblang,” jelas Triono saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Tegal, Rabu (4/6).
Selain itu, pihaknya juga menanyakan keterangan yang disampaikan Kapolres terkait adanya pelanggaran haji. Ternyata Kapolres mendapat informasi dari imigrasi yang menyatakan bahwa terdapat rombongan haji yang akan terbang ke Makkah menggunakan visa tenaga kerja.
Ketika hal itu ditanyakan kembali, Kombes Pol Ronald pun membenarkan bahwa rombongan haji itu menggunakan visa tenaga kerja. Artinya rumor bahwa NF memberangkatkan haji tanpa antre itu tidak sesuai.
“Ternyata kapolres membenarkan bahwa haji yang dibawa NF menggunakan visa tenaga kerja. Berbeda dengan apa yang tertulis di slogan PT yang dikelola NF bahwa pemberangkatan haji menggunakan visa haji resmi,” kata Triono.