Slawi  

Pupuk NPK Custom Diaplikasikan Perdana di Demplot Tebu Desa Kalikangkung

TANAM: Penanaman tebu dan aplikasi perdana pupuk NPK custom komoditas tebu program Makmur dilaksanakan di lahan demplot di Desa Kalikangkung, Kamis (1/12). Hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari PTPN IX, PT Pupuk Kujang Cikampek, Ketua DPP APTRI, DPD APTRI Jateng.

SLAWI, smpantura -Penandatanganan nota deklarasi kerjasama program Makmur dilakukan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX bersama PT Pupuk Kujang Cikampek, DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng, Pimpinan Bank BNI dan Pimpinan Bank BRI, Kamis ( 1/12).

Penandantangangan dilaksanakan pada acara aplikasi perdana pupuk NPK custom komoditas tebu program Makmur yang digelar di rumah Ketua DPP APTRI Fatkhudin di Desa Kalikangkung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penananam dan aplikasi perdana pupuk NPK custom di lahan demplot Desa Kalikangkung. Pada kesempatan itu General Manager Tranformation Business PT Pupuk Kujang Cikampek Erliza Eka Wijayanti menyerahkan pupuk demplot NPK Kujang 21-9-15+4S+0,5Zn sebanyak 700 kilogram.

Menurut Erliza, pupuk NPK Kujang 21-9-15+4S+0,5Zn telah mengandung kandungan sulfur sesuai kebutuhan tanaman tebu.

BACA JUGA :  Disdukcapil Ujicoba Pelayanan Adminduk di Desa dan Kelurahan

“Acara tanam tebu untuk demplot dan pemupukan pertama untuk demplot di Desa Kalikangkung merupapakan kerjasama antara PT Pupuk Kujang Cikampek dengan PTPN IX , yang telah diawali dengan MoU antara PT Pupuk Kujang dan PTPN IX. Hari ini kita realisasinan dengan demplot, semoga bisa berlanjut dengan kerjasama yang lain,”tutur Erliza.

Erliza menambahkan, PT Pupuk Kujang Cikampek telah menjalankan Program Mari Kita Majukan Usaha Rakyat (Makmur) atau agro solution sejak 2021.

SEVP Operasional PTPN IX Budiyono menyebutkan, PTPN IX dan PT Pupuk Kujang Cikampek telah menandatangani MoU di Surabaya tanggal 18 Maret 2022 untuk menyukseskan program Makmur, yang merupakan mandatori dari Kementerian BUMN.

error: