Slawi  

Pengurus Dekopinda Kabupaten Tegal Tegaskan Tak Tarik Iuran Harkop ke Kopdes dan Kopkel Merah Putih 

SLAWI, smpantura – Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tegal tak terima nama Dekopinda Kabupaten Tegal digunakan untuk menarik iuran sejumlah uang kepada Koperasi Desa (Kopdes) dan Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih.

Hal ini ditegaskan Ketua Dekopinda Kabupaten Tegal Juang Kristanto dan pengurus Dekopinda masa jabatan 2023-2025 dalam konferensi pers di RM Soto Semarang Slawi, Jumat (4/7/2025).

Juang mengaku terkejut saat mendapat informasi dari salah satu ketua Kopdes di wilayah Kecamatan Slawi, yang telah menerima pesan melalui aplikasi Whatsaap yang mengatasnamakan Ketua Dekopinda Kabupaten Tegal.

Pesan berisi ajakan kepada seluruh gerakan koperasi termasuk Kopdes dan Kopkel Merah Putih untuk berpartisipasi menyukseskan peringatan Hari Koperasi ke-78 Tahun 2025. Di Kabupaten Tegal sendiri terdapat 287 desa dan keluarahan.

BACA JUGA :  Dua Puluh Hari Dicari, Warga Dukuhsalam Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

“ Dalam pesan tersebut tertulis, seluruh gerakan koperasi yang ada dan khusus untuk Kopdes /Kopkel Merah Putih dimohon kesadarannya Kades dan Kalur atas nama Kopdes/Kopkel Merah Putih di desa masing-masing untuk berpartisipasi per desa/kelurahan Rp150.000. Dana tersebut bisa ditransfer sesuai di surat edaran. Surat tersebut mengatasnamakan Ketua Dekopinda Kabupaten Tegal Sriyanto, SPd,”terang Juang.

Juang dan pengurus lainnya mengaku tidak kenal dengan orang yang mengatasnamakan Ketua Dekopinda Kabupaten Tegal.

“Kami tidak kenal siapa dia. Kami menolak keras dan akan lacak kebenarannya dan siapa oknumnya. Ini sudah pungli, karena sudah menentukan nominal iuran dan ada arahan dibayar melalui transfer ke nomor rekening tertentu,”jelas Juang.

error: