Ribuan Eks Karyawan PT Sritex Belum Terima Pesangon, Gubernur Jateng Akan Panggil Kurator

SEMARANG, smpantura – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menemui para mantan karyawan PT Sritex yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 24 September 2025.

Aksi ini dilakukan lantaran ribuan eks buruh belum menerima pesangon pasca-PHK yang terjadi hampir tujuh bulan lalu setelah PT Sritex dinyatakan pailit. Perwakilan serikat pekerja menyebut lambannya kerja kurator sebagai penyebab belum cairnya hak-hak mereka. Sebagai respons, Gubernur Luthfi menyatakan akan segera menggelar rapat dengan melibatkan pihak kurator dan instansi terkait untuk mencari solusi atas keterlambatan pencairan pesangon.

“Kita menekan kurator karena bekerjanya lambat,” kata Eko. Sebab, lanjut dia, kondisi eks pekerja Sritex saat ini memprihatinkan. Dari ribuan eks pekerja itu, yang sudah terserap pekerjaan oleh perusahaan lain hanya sekitar 5-10%. Hal itu dikarenakan ada miskomunikasi terkait adanya rencana pabrik Sritex akan beroperasi lagi, sehingga banyak eks pekerja yang urung pindah ke perusahaan lain.

BACA JUGA :  Gubernur Ahmad Luthfi Kumpulkan BBWS dan Kepala Daerah Tangani Banjir dan Rob: Harus Teamwork karena Masalahnya Krusial

Selama ini, eks pekerja Sritex hanya mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, hak pesangon dan THR yang dijanjikan setelah aset perusahaan terjual sampai saat ini belum ada kepastian.

“Gubernur akan segera rapat untuk membahas ini dengan kurator yang hasilnya kurang lebih 1-2 hari besok. Kalau memang belum mendapatkan hasil kita tuntut janji itu,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan oleh eks pekerja Sritex telah diterima. Ia langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satgas PHK Provinsi Jawa Tengah untuk segera menggelar rapat.

error: