SLAWI, smpantura – Satpol PP Kabupaten Tegal bersama Pemerintah Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, membongkar lapak judi yang berdiri di atas bantaran Sungai Gung, Desa Kaligayam RT 01 RW 01, Jumat (3/10/2025) siang. Pembongkaran tidak mendapatkan perlawanan dari pemilik, bahkan pemilik membongkar sendiri bangunan liar tersebut.
Bangunan tidak permanen yang terbuat dari seng dan bambu, serta sedikit terbuka, dibongkar petugas Satpol PP Kabupaten Tegal. Dipimpin Kabid Gakunda Satpol PP Kabupaten Tegal, Tabah Topan Widodo mendatangi lokasi di bantaran Sungai Gung, hanya terdapat meja kayu besar, kursi bambu, bahkan dindingnya ditempeli taypak atau ramalan nomor togel. Pembongkaran itu juga dibantu petugas dari Pemerintah Desa Kaligayam dan pemilik bangunan tersebut. Bangunan yang berdiri sekitar empat tahun itu diketahui menjadi tempat praktik judi togel hingga permainan kartu.
Kasatpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi melalui Kabid Gakunda, Tabah Topan Widodo, mengatakan pihaknya turun ke lokasi setelah mendapat aduan masyarakat. Tim berkoordinasi dengan Kades Kaligayam, Akhroni untuk melakukan klarifikasi dan meminta informasi terkait aduan warga Kaligayam. Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh penjelasan, bahwa lapak tersebut tempat karaoke dan lapak togel sudah lama sebelum Kades saat ini menjabat. Sebelumnya, lapak togel berada di salah satu rumah warga di tengah pemukiman, sehingga setelah ada keberatan dari warga maka atas inisiatif Kades terdahulu untuk lapak diminta pindah ke bantaran sungai.
“Kami minta agar segera dibongkar. Bersyukur, pemiliknya berinisiatif membongkar sendiri,” ujarnya.