PEMALANG, smpantura – Penyebaran agama Islam di abad ke-16 hingga abad ke-18 di wilayah Kabupaten Pemalang tak lepas dari peran Syekh Pandan Jati. Waliyullah yang dimakamkan di Desa Bantarbolang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ini, bukan orang sembarangan, karena Syekh Pandan Jati merupakan keluarga pembesar Kerajaan Mataram.
Dilansir dari intisari, Syekh Pandan Jati berasal dari keluarga pembesar Kerajaan Mataram, salah satu kerajaan Islam terbesar di Nusantara pada abad ke-16 hingga ke-18.
Dia memiliki nama asli Raden Mas Pandan Jati, dan merupakan anak dari Raden Mas Surya Kusuma, seorang patih atau perdana menteri di bawah pemerintahan Sultan Agung.
Sebagai seorang pembesar Mataram, Syekh Pandan Jati memiliki posisi dan harta yang tinggi.
Dia juga dikenal sebagai seorang yang pintar, berwibawa, dan berilmu tinggi. Dia menguasai berbagai bidang ilmu, baik agama maupun dunia.
Dia juga aktif dalam menyebarkan Islam di wilayah Mataram dan sekitarnya. Namun, nasib Syekh Pandan Jati berubah ketika dia difitnah oleh orang-orang yang iri dan dengki padanya.
Dia dituduh melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri. Tuduhan ini sampai ke telinga Sultan Agung, yang marah besar dan memerintahkan untuk menangkap dan menghukum Syekh Pandan Jati seumur hidup.
Syekh Pandan Jati tidak bisa membela diri karena tidak memiliki bukti yang kuat untuk membantah tuduhan tersebut.
Dia juga tidak mau melawan Sultan Agung karena menghormati kedudukan dan kewibawaannya sebagai pemimpin umat Islam.
Dia merasa bahwa Allah akan memberikan keadilan padanya. Syekh Pandan Jati memilih untuk melarikan diri dari Kesultanan Mataram, dan meninggalkan seluruh identitas kebesarannya.


