SLAWI, smpantura – Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) tahap II bagi warga Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, yang terdampak bencana tanah bergerak resmi memasuki tahap akhir pada Rabu (15/4/2026).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tegal, M. Afifudin, menyampaikan bahwa tenggat waktu pengerjaan proyek berakhir pada Rabu (15/4/2026) pukul 24.00 WIB. Proyek tahap II ini mencakup 353 unit hunian, melengkapi 103 unit tahap I yang sudah lebih dulu diserahkan. Dengan demikian, total terdapat 456 unit Huntara yang telah berdiri di lahan relokasi yang berada di Desa Capar, Kecamatan Jatinegara.
Sebagai informasi, penyerahan 103 unit Huntara tahap I dilakukan oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, pada 18 Maret 2026 silam dalam acara buka puasa bersama.
“Realisasi 353 unit sudah selesai 100 persen, tinggal tahap perapihan. Hari ini dilakukan aktivasi meteran listrik melalui koordinasi antara WIKA dan PLN. Dalam dua hingga tiga hari ke depan, unit sudah siap diserahkan,” terang Afifudin, Rabu (15/4/2026).
Afifudin menambahkan, rencananya seluruh unit tersebut akan diserahkan langsung oleh Bupati Tegal secara sekaligus agar lebih efektif.
“Arahannya dilakukan satu kali penyerahan untuk semua unit. Perkiraannya, dalam dua-tiga hari ini Huntara sudah bisa dihuni warga,” imbuhnya.
Meski fisik bangunan telah siap, kendala utama saat ini adalah pasokan air bersih. Rencana pemanfaatan mata air Tuk Kembang di Desa Padasari masih dalam tahap desain teknis. Sebagai solusi jangka pendek, kebutuhan air harian warga akan dipasok melalui bantuan armada tangki dari PDAM, Dinas PU, dan PMI.


