Brebes  

107 PPK Brebes Digembleng Pembekalan Khusus, Ini Tujuannya

Sekda Brebes Tahroni saat memberi sambutan dalam pembukaan pembekalan bagi PPK di Aula Lantai 5 KPT Brebes.

BREBES, smpantura – Pemkab Brebes memberikan pembekalan khusus pengadaan barang dan jasa kepada sebanyak 107 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di jajarannya, Kamis (23/4/2026). Pemkab Brebes melaksanakan itu, untuk memperkuat integritas dan mitigas risiko hukum bagi PPK.

Pembekalan PPK yang dilaksanakan di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes ini, di buka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Tahroni. Sebagai narasumber, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta. Serta, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Sutaryono.

Sekda Brebes, Tahroni mengatakan, pentingnya peran PPK dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan. Seluruh tahapan harus dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Tidak boleh ada mark up, tidak ada gratifikasi, semua harus berjalan sesuai regulasi agar pembangunan di Brebes berjalan baik,” tegas Sekda Brebes.

BACA JUGA :  Pawai Tarhib di Bumiayu Semarak, Warga Antusias Sambut Ramadan 1447 H

Tahroni mengingatkan, setiap keputusan dalam pengadaan harus dapat dipertanggungjawabkan. Yakni, dengan di dukung dokumentasi yang baik serta berbasis data. Hal itu penting untuk meminimalisir risiko hukum di kemudian hari. Di sisi lain, integritas menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas PPK. Pihaknya meminta seluruh peserta menjaga profesionalisme serta menjauhi praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan.

“Sekecil apapun pelanggaran akan berdampak besar. Karena itu, integritas harus menjadi pegangan utama,” tandasnya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Brebes, Agus Pramono menjelaskan, pembekalan ini merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi pengelola pengadaan Tahun Anggaran 2026.