Tegal  

Disnakertrans Jateng Gelar FGD Pekerja Migran Awak Kapal

TEGAL, smpantura – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, bekerja sama dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal, Rabu (5/4).

Kegiatan yang mengusung tema Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pelaut Perikanan di Provinsi Jawa Tengah, dihadiri perwakilan pemerintah pusat, OPD Provinsi Jateng, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/ Kota.

Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari mengatakan, forum diskusi pekerja migran awak kapal perikanan menjadi salah satu isu strategis, mengingat banyak kejadian unprosedural selama ini.

“Tidak sedikit pekerja migran kapal perikanan di Jateng yang berangkat tanpa prosedur. Tidak sesuai kompetensi dan tidak memiliki kemampuan penangkapan ikan, tetapi nekat berangkat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Gus Muwafiq Ingatkan Lagu ‘Gundul-gundul Pacul’ untuk Paslon Uyip-Satori

Dijelaskan dia, diskusi tersebut merupakan tahap awal sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran.

Meski saat ini Sakina mengaku masih menunggu petunjuk pelaksanaan, tetapi diskusi tetap dilakukan sebagai langkah preventif.

“Tugas Pemprov salah satunya adalah sebelum dan pasca migran. Ini kemudian bagaimana agar para calon migran tidak tergiur perusahaan atau manning agent yang tidak sesuai dengan kualifikasi, tidak terbuai bujuk rayu calo, yang bisa menyebabkan penipuan dan memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang,” terangnya.

Dengan adanya diskusi tersebut, kasus unprosedural migran kapal perikanan semakin berkurang, sehingga tidak masalah di tempat kerja.

error: