TEGAL, smpantura – Sekitar 100 pekerja migran asal Kota Tegal, dilepas ke Negeri Jiran Malaysia, untuk menjalani kontrak kerja selama dua tahun dengan gaji 1.500 Ringgit atau Rp 5 juta per bulan.
Mereka dilepas Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa (4/10) siang.
Hadir dalam acara tersebut Pj Sekda Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal, R Heru Setyawan serta Direktur Utama PT Haena Duta Cemerlang, Dede Badrodin.
Kepada para pekerja migran, Dedy Yon berpesan agar nantinya mereka dapat bekerja dengan baik.
“Diniatkan untuk ibadah dengan membawa nama baik keluarga, sekolah, kota dan nama baik negara,” ucapnya.