Brebes  

Absensi Fiktif Terungkap, ASN Brebes Diminta Kembalikan TPP

“Bagi ASN yang terbukti dalam praktik manipulasi presensi ini kami di kenai wajib mengembalikan TPP. Kami juga akan pergantian system presensi yang mengarah terhadap screening wajah,” tandasnya.

Pengembalian TPP

Lebih lanjut dia menjelaskan, pengembalian TPP di lakukan berdasarkan hasil audit Inspektorat. Tahap awal pemeriksaan di mulai dari periode dengan bukti server yang telah terdokumentasi, dengan pendalaman terhadap periode sebelumnya yang akan di sesuaikan dengan ketersediaan bukti yang sah. Bersamaan dengan audit, Pemkab juga menjalankan reformasi system. Yakni, audit forensik menyeluruh, transisi ke sistem pengenalan wajah, penguatan pengawasan atasan langsung, serta evaluasi kepala satuan kerja yang terbukti tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

BACA JUGA :  Malam ini Kota Brebes Masih Mencekam, Massa Terkonsentrasi di Depan DPRD dan Mapolres

“Selain mengembalikan TPP, sanksi disiplin juga akan di jatuhkan bagi ASN yang terbukti. Sanksi disiplin di berikan secara proporsional berdasarkan bukti, dengan pemeriksaan yang setara untuk seluruh pegawai yang terindikasi tanpa terkecuali,” terangnya.

Dia menambahkan, semua Langkah yang di lakukan itu sebagai bukti Pemkab Brebes berkomitmen menjadikan kasus ini sebagai titik balik perbaikan tata kelola kepegawaian.

“Ini komitmen kami dalam perbaikan tata Kelola kepegawaian yang lebih bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang sesungguhnya bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (**)