TEGAL, smpantura – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal (KPP Pratama Tegal) menggelar Tax Gathering 2023 dengan tema muatan lokal ‘Wuwur Agawe Makmur’ di Hotel Karlita Tegal, Senin (27/2).
Kepala KPP Pratama Tegal, Muhamad Riza mengatakan, tema yang dipilih memiliki makna tersendiri, yakni dengan gotong royong bersama membayar pajak, diharap mampu membawa kemakmuran bagi masyarakat.
Dijelaskan lebih lanjut, acara Tax Gathering merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak, pembayar pajak terbesar dan untuk mempererat silaturahmi yang telah terjalin antara KPP Pratama dengan wajib pajak dan stakeholder di wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes.
Terlebih, selama hampir tiga tahun kegiatan tersebut tidak terselenggara karena pandemi Covid-19.
“Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi terhadap penerimaan pajak dan kepatuhan pelaporan pajak selama Tahun 2022,” kata Riza.
Ditambahkan, memasuki masa transisi pandemi menuju endemi, Riza meminta kesadaran wajib pajak pada penerimaan negara untuk pembangunan.
Dia juga mengimbau untuk melaporkan SPT pribadi paling lambat 31 Maret 2023 dan khusus kepada wajib pajak hingga 31 April 2023.
“Saat ini kami memiliki wajib pajak sekitar 800 ribu, baik pribadi maupun badan,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, para wajib pajak dari Tegal, Brebes dan Slawi (Bregas) serta instansi terkait.
Di penghujung acara, KPP Pratama Tegal memberikan penghargaan kepada seluruh wajib pajak yang hadir, sebagai bentuk apresiasi atas pemenuhan kewajiban perpajakan dan kontribusi dalam pengoptimalan penerimaan pajak demi pembangunan Indonesia. (T03-red)