Brebes  

Bawaslu Brebes Ingatkan Agenda Reses Jangan Dijadikan Kampanye

BREBES, smpantura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes, mengingatkan kegiatan atau agenda yang dibiayai negara, seperti reses anggota DPRD, dijadikan kampanye. Persoalan tersebut mencuat saat Bawaslu Brebes melaksanakan pembekalan bagi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024, di gedung pertemuan Hotel Dedy Jaya Brebes, Kamis (25/12/2022).

Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Wakro tidak menampik jika saat ini ada calon legislatif yang mulai mencuri start kampanye. Selain caleg petahana fenomena itu juga dilakukan caleg baru. Untuk itu, pihaknya mengingatkan agenda negara seperti reses jangan sampai dijadikan kampanye, karena itu sebuah pelanggaran. “Jangan sampe, mereka (caleg-red) yang melaksanakan agenda negara seperti reses dijadikan kampanye. Persoalan ini tadi juga muncul dan dipertanyakan peserta kegiatan pembekalan Panwascam,” ucapnya, usai memberikan materi dalam kegiatan pembekalan tersebut.

Menurut dia, untuk mencegah terjadinya agenda negara dijadikan reses, pihaknya telah menginstruksikan kepada semua anggora panwascam untuk turun dan melakukan pengawasan. Selain itu, mereka diminta untuk mengingatkan baik secara lisan atau tulisan, agar kegiatan yang dibiayai negara itu bisa berjalan sesuai aturan. “Kalau reses ya reses, untuk kampanye nanti agendanya lain lagi. Kami tetap melakukan pengawasan, dan sebelumnya sudah diimbau secara lisan atau tertulis” tandasnya.

BACA JUGA :  Bulog Ganti Beras Bantuan Pangan Kurang dari 10 Kg

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya pernah menyampaikan teguran atas temuan seperti itu. Bahkan, teguran itu sudah dilakukan sampai dua kali. Yakni, kepada bakal caleg yang membagikan kalender dan makanan di masjid. Kemudian, ada kegiatan dinas yang mengundang pengurus partai politik dan pegawai negeri. “Sudah ada dua kegiatan yang kami tegur. Kami harapkan ke depan tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (T07_red)

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: