SLAWI, smpantura – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melantik lima pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat (29/5/2026).
Pelantikan ini tertunda selama lima bulan dari jadwal semula, 9 Januari 2026. Karena pemerintah daerah di wajibkan mengantongi rekomendasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu.
Bupati Ischak menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian dan memastikan roda birokrasi daerah terus bergerak maju.
“Saya tegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar simbol. Melainkan sebuah kepercayaan dan pertanggungjawabannya akan di mintai,” ujar Ischak.
Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Bupati untuk mendorong pembenahan birokrasi secara menyeluruh. Ia menilai tantangan ke depan akan semakin kompleks. Seiring tingginya ekspektasi masyarakat yang mengharapkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Oleh karena itu, seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Tegal di tuntut untuk mengubah pola kerja yang monoton. Dan dapat menghadirkan solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan masyarakat.
Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama adalah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Sektor ini di pilih karena menjadi tolok ukur langsung penilaian kinerja pelayanan publik daerah. Sekaligus kerap di keluhkan masyarakat terkait kecepatan layanan dan ketersediaan blangko KTP.
“Bapak dan Ibu perlu melahirkan inovasi serta komitmen bersama karena adminduk ini merupakan etalase Pemkab Tegal dalam penilaian kinerja pelayanan publik,” ujar Ischak.



