Slawi  

BPK dan DPR RI Ajak 300 Pelaku UMKM Tegal Raya Melek Akuntabilitas

SLAWI, smpantura – Sebanyak 300 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes mendapat pembekalan langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di Rumah Aspirasi Haris Turino, Jumat (29/5/2026).

Anggota Komisi XI DPR RI Haris Turino menegaskan, BPK dan DPR memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Ia juga menyoroti ketangguhan sektor UMKM yang berkali-kali terbukti mampu bertahan di tengah krisis ekonomi.

“UMKM berkali-kali membuktikan diri sebagai sektor yang mampu bertahan saat krisis. Mereka menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Haris.

Ia menambahkan, pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara menjadi penting. Agar penggunaan anggaran dapat diawasi bersama dan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk mendukung perkembangan UMKM.

BACA JUGA :  Gebyar Ramadhan 2023, DKKT Gelar Lomba Fotografi Hingga Tong-Tong Prek

Sekretaris Jenderal BPK RI Syamsudin menjelaskan, BPK memiliki mandat konstitusional untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Baik yang bersumber dari APBN, APBD, maupun keuangan yang di kelola BUMN dan BUMD.

“Tugas utama BPK adalah memastikan setiap rupiah uang negara. Baik yang berasal dari APBN maupun APBD, di kelola secara tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Syamsudin.

Apresiasi

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tegal dan Pemerintah Kota Tegal yang di nilai responsif dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Jawa Tengah.