TEGAL, smpantura – Polemik Car Free Night atau CFN di Kota Tegal, akhirnya menemui titik terang.
Pemerintah memutuskan menghentikan kebijakan tersebut dan hanya akan memberlakukannya secara terbatas pada momen tertentu.
Keputusan itu mengemuka dalam kunjungan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI ke Kota Tegal, Senin 25 Mei 2026, yang secara khusus membahas dampak CFN di kawasan Alun-alun.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan menegaskan, kedatangan pihaknya merupakan respons atas aduan masyarakat, terutama pelaku usaha yang mengaku terdampak kebijakan tersebut.
Aher menyebut, penerapan CFN justru berimbas pada penurunan pendapatan pedagang di sekitar Alun-alun.
Karena itu, di perlukan langkah konkret agar kebijakan tidak merugikan masyarakat.
“Harapannya persoalan seperti ini bisa selesai di daerah. Namun kami hadir untuk membantu mencarikan solusi terbaik,” kata Aher.
Selain isu CFN, BAM DPR RI juga menyikapi keluhan terkait akses menuju Meditation Center dan Gereja Pantekosta yang terganggu aktivitas pasar tiban di Jalan Slamet Riyadi.
Dalam rombongan BAM turut hadir sejumlah anggota DPR RI, di antaranya Adian Napitupulu, Cellica Nurrachadiana, Harris Turino dan lainnya.
Peningkatan Aktivitas
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menjelaskan, meningkatnya aktivitas masyarakat pascapenataan kawasan Alun-alun membuat kepadatan tidak lagi terjadi hanya pada akhir pekan, tetapi hampir setiap hari.
Untuk mengantisipasi hal itu, Pemkot telah menyiapkan sejumlah titik parkir alternatif, mulai dari kawasan eks CMJT atau JTAB, water leiding hingga lahan milik PT KAI di Jalan Semeru.
“Kami dorong seluruh kendaraan masuk ke kantong parkir yang sudah di siapkan. Ke depan, kawasan Alun-alun tidak lagi di gunakan untuk parkir,” ujar Dedy Yon.



