Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, Sutaryono mengatakan, transformasi digital dalam SPMB bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Namun menjadi upaya mempersempit celah praktik tidak transparan dalam pelayanan publik.
“Tahun 2026 ini menjadi tonggak sejarah. Orang tua tidak perlu lagi bersusah payah mendaftar secara manual ke sekolah tujuan. Cukup dari rumah, proses pendaftaran bisa di lakukan melalui sistem digital yang kami siapkan,” ujarnya.
Selain memudahkan masyarakat, lanjutnya, sistem daring juga di harapkan mampu menciptakan proses seleksi yang lebih terbuka. Di sisi lain, prosesnya dapat di pantau bersama. Pemkab Brebes juga memastikan seluruh proses SPMB tidak di pungut biaya apa pun.
“Tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun terkait pendaftaran murid baru. Semua kebutuhan operasional sudah di anggarkan melalui BOSP. Jika ada pihak yang meminta biaya, itu merupakan pelanggaran,” tegasnya. (**)



