Tegal  

Dilaporkan ke Bareskrim, Begini Tanggapan Dedy Yon

TEGAL, smpantura – Calon Wali Kota Tegal nomor urut dua, Dedy Yon Supriyono, akhirnya buka suara atas pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri oleh mantan Ketua Tim Koalisi Tegal Maju Cemerlang (TMC), Suprianto.

Wali kota petahana ini membantah atas apa yang dituduhkan Suprianto dalam laporannya di Bareksim Polri terkait dugaan penganiayaan. Pernyataan ini disampaikan Dedy Yon dalam konferensi pers di Rumah Makan Dapur Tempo Doeloe, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Rabu (11/12/2024).

Hadir dalam konferensi pers, Calon Wali Kota Tegal nomor urut tiga, Faruq Ibnul Haqi didampingi sejumlah pendukungnya.

Seperti diketahui, mantan tim sukses Faruq-Ashim, Suprianto melaporkan Dedy Yon ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan yang dialami pada saat rapat konsolidasi di sebuah Cafe Jalan Sukardi, Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA :  Selamat Datang ''UBISA'' Tegal

Dalam peristiwa itu, Suprianto mengaku sempat adu argumen dengan Dedy Yon hingga berujung pada penganiayaan. Atas peristiwa itu, Suprianto melakukan visum dan melaporkan Dedy Yon ke Bareskrim pada Jumat, 6 Desember 2024.

“Berkaitan dengan pelaporan kepada saya, itu harus memiliki bukti yang kuat. Bukti itu bisa dari tempat kejadian, dari saksi dan juga dari visum rumah sakit. Ini di belakang saya ada semua orang yang posisinya pada malam hari itu ada di tempat kejadian. Jadi saya meyakini bahwa hal itu dari mereka semua tidak ada yang menyaksikan,” jelas Dedy.

Dedy Yon menegaskan, kalaupun memang apa yang disampaikan Suprianto itu benar-benar terjadi, dia yakin ada saksi, minimal satu orang. Termasuk yang bersangkutan juga melakukan visum di rumah sakit.

error: