Brebes  

Dishub Brebes Luncurkan Aplikasi Jadi Andalan, Layanan Digital Amdal Lalin

Kepala Dishub Kabupaten Brebes meresmikan pelucuran aplikasi Jadi Andalan dengan pemukulan gong.

BREBES, smpantura – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes, Selasa (8/11/2022) meluncurkan aplikasi pelayanan Jaringan Digitalisasi Analisis dan Pengendalian Dampak Lalu Lintas atau Jadi Andalan.

Aplikasi itu resmikan sebagai inovasi dalam memberikan pelayanan pengurusan Amdal Lali secara digital dan online.

Kepala Dishub Kabupaten Brebes, Budhi Darmawan mengatakam, layanan ini merupakan bentuk peranserta aktif Dishub dalam mendukung Investasi.

Pemohon layanan persetujuan teknis analisis dampak lalu lintas saat ini tidak perlu datang ke Dishub untuk bertemu petugas, tetapi cukup diurus melalui situs resmi di https://jadiandalan.brebeskab.go.id.

“Peluncuran Jadi Andalan ini, merupakan inovasi Dishub Brebes dalam memberikan layanan cepat, tepat dan bebas pungli. Masyarakat juga tidak perlu datang ke Kantor Dishub, tetapi cukup melalui website,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Diawali dengan Pelanggaran Lalu Lintas

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas, Mochammad Reza Prisman yang juga selaku Project Leader Sektoral menambahkan, sistem Jadi Andalan memberikan kemudahan bagi para pemohon layanan.

Mulai dari mendapatkan informasi layanan, upload layanan, sampai dengan download hasil layanan. Yaitu, persetujuan teknis analisis dampak lalu lintas. Semua dapat dilayani secara online dengan sistem digital, dan bebas biaya layanan.

Itu karena sampai dengan saat ini penerbitan persetujuan teknis analisis dampak lalu lintas masih belum dikenai retribusi.

“Ini adalah layanan yang sangat inovatif, pertama di Indonesia,” tandasnya.

Menurut dia, persetujuan teknis analisis dampak lalu lintas ini adalah salah satu dari empat persetujuan teknis yang dipersyaratkan untuk mendapatkan persetujuan lingkungan.

error: