Brebes  

Honorer Puskesmas Geruduk DPRD Brebes, Ini Alasanya

 

BREBES, smpantura – Perwakilan Tenaga Honorer bidang Kesehatan menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Brebes, Selasa (4/10). Mereka datang untuk mendesak pendataan karyawan non ASN yang dilakukan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) lebih transparan. Sebab, hingga kini masih ada 66 THL yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun tapi belum bisa masuk data base BKN.

Perwakilan Tenaga Honore Puskesmas Brebes Sutrisno mengaku, resah karena belum memiliki akses untuk entry data. Terlebih, berdasarkan surat edaran MenPAN RB terakhir pendataan akhir September kemarin. Sehingga, puluhan THL di Puskesmas harus masuk prioritas pendataan. “Keresahan kami, belum bisa entry data BKN. Sehingga, kami meminta BKPSDMD untuk mengakomodir nasib 66 THL kesehatan ini,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Kabid Mutasi BKPSDMD Kabupaten Brebes, M Darmawan Adinugroho menjelaskan, mekanisme entry data BKN bagi seluruh tenaga honorer non ASN masih dalam proses. Termasuk, inject data di aplikasi BKN masih bisa dilakukan hingga 22 Oktober mendatang. Sebab, ada beberapa kendala teknis entry pendataan THL. Di antaranya, banyak data THL BLUD mencantumkan sumber gaji dari APBD. Padahal, gajinya murni bersumber dari BLUD. Kemudian, ada perubahan fitur entry data aplikasi BKN.

BACA JUGA :  Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan Sidak MPP, di Hari Pertama Tugas

“Berdasarkan pendataan terakhir, 8.394 honorer non ASN sudah masuk data base. Rinciannya, 1.440 THL di BLUD RSUD Brebes dan Bumiayu. Sisanya, 5.934 meliputi THL dan K2,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Teguh Wahid didampingi Wakil Ketua Komisi IV Zamroni dan Wakil Ketua Komisi I Moh Rizki Ubaidilah mengatakan, siap dan akan menjamin bisa diakomodir hingga akhir Oktober mendatang. Sebab, mekanisme inject data masih kurang bagi 1.200 yang sudah masuk data base.

“Setelah audiensi ini, kami harap tidak ada lagi keresahan dan aduan honorer. Terlebih, pendataan honorer sudah dikawal semua unsur sehingga dipastikan tak ada kecurangan,” pungkasnya. (T07_red)

error: