Brebes  

Irjen Pol Ahmad Lutfi Ajak Kades Tingkatkan Pelayanan Saat Acara Satu Dasawarsa UU Desa di Brebes

BREBES, smpantura – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengajak kepala desa di Kabupaten Brebes untuk menjadikan acara peringatan satu dasawarsa UU Desa sebagai momentum introspeksi, perenungan dan evaluasi.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara peringatan satu dasawarsa UU Desa dan tasyakuran UU No 3 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU No 6 Tahun 2014 di Hotel Grand Dian Bumiayu, Brebes, Sabtu (6/7/2024).

Peringatan Satu Dasawarsa UU Desa dihadiri kades se Kabupaten Brebes. Salah satu amanat dalam UU No 3/2024 adalah kepala desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. dan Kepala Desa dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

“Acara ini adalah momentum bagi kita untuk melakukan introspeksi, perenungan, dan evaluasi. Apakah kita sudah memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat serta apakah kita sudah membangun desa sesuai dengan ketentuan,” kata kapolda.

Dipaparkan Kapolda, kehadiran UU No 3 Tahun 2024 patut disyukuri.Karena itu, kades harus mengimplementasikan undang undang tersebut dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa.

BACA JUGA :  Antisipasi Tawuran Pelajar, Polisi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi

Salah satunya memperkuat basis desa sebagai alat pembangunan nasional yang otonom diamanatkan oleh UU No 3 Tahun 2024.”Nafas Undang-Undang No 3 Tahun 2024 adalah untuk memperkuat basis desa sebagai alat pembangunan Nasional secara otonom,” ujarnya.

Pada acara yang dihadiri Pj Bupati dan Kapolres Brebes tersebut, kapolda juga menekankan bahwa pembangunan nasional yang berkelanjutan harus dimulai dari desa. “Pengalaman hidup mengilhami bahwa pembangunan itu dimulai dari Desa baru ke Kota. Kita harus memperkuat basis Desa sebagai alat pembangunan nasional,” tambahnya.

Desa, lanjut kapolda, memiliki peran dalam perekonomian nasional. Menurutnya, desa merupakan pelaku ekonomi nasional yang tidak terpengaruh inflasi dan resesi ekonomi global karena memiliki UMKM yang kuat. Karena itu, ia mendorong kepala desa untuk mengembangkan BUMDes guna mengembangkan UMKM.

“Desa merupakan pelaku ekonomi nasional maka harus mampu mengeksplor wilayahnya masing-masing. Ekonomi desa tidak terpengaruh dengan inflasi dan adanya resesi ekonomi global karena di desa punya UMKM,” ujarnya.(T06_red)

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: