JAKARTA, smpantura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan menerapkan sistem work from home (WFH) atau kerja dari rumah, setelah Presiden Jokowi memberi arahan terkait polusi udara di Jabodetabek.
Dilansir dari INews.com, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengusulan.
Heru berharap, Pemprov DKI Jakarta memulai kebijakan tersebut, kemudian diikuti lembaga lainnya.
“Pertama kami mengusulkan WFH 50 persen kemudian 40 untuk mengurangi kegiatan rutin di Pemda. Kementerian lain diharapkan bisa melakukan WFH” kata Heru saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (14/8). (Red)