Brebes  

Kasus Atap Museum Ambruk, Kejari Brebes Masih Tunggu Hasil Audit BPK

– Setahun ini Ratusan Perkara Pidana Tertangani

BREBES, smpantura – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, memastikan proses hukum atas ambruknya atap Museum Manusia Purba, di Desa Galuhtimur Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, terus berlanjut. Bahkan, Kejari saat ini masih menunggu hasi audit Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan.

Atap teras bangunan museum tersebut saat ini sudah diperbaiki rekanan pemenang tender, dan telah diresmikan Bupati Brebes, Idza Priyanti pada November 2022 lalu. Atap Museum Manusia Purba itu mendadak ambruk pada dua hari setelah Lebaran atau Mei 2022 lalu. Padahal museum yang dibangun dengan menelan anggaran APBD tahun 2021 sebesar Rp 752 juta tersebut, baru selesai dan belum diresmikan.

“Untuk kasus di Dinas Pariwisata terkait ambruknya atap Museum Manusia Purba, prosesnya saat ini masih nunggu hasil audit. Kamu juga berharap secepatnya hasil audit ini bisa keluar, dan berkasnya segera dilimpahkan,” jelas Kepala Kejari Brebes, Mernawati saat acara Refleksi Kinerja Kejari Brebes tahun 2022, Kamis (15/12)

PERKARA SETAHUN
Dalam kegiatan tersebut, Kajari juga mengungkapkan, hingga Desember 2022, jajarannya telah menyelesaikan sebanyak 144 perkara pidana umum dan 3 perkara pidana khusus. Sedangkan total perkara pidanan umum yang ditangani sebanyak 175 perkaran dalam proses penuntutan (persidangan-red), 153 perkara dalam proses melengkapi berkas dan 190 perkara masuk pra penuntutan. Sementara untuk kasus pidana khusus yang ditangani ada 5 perkara masuk penyidikan, dan 4 di antaranya sudah selesai. Kemudian, 7 perkara masuk pra penuntutan, dan 5 di antaranya sudah selesai. Selanjutnya, 2 perkara masuk penuntutan, dan semuanya sudah selesai.

BACA JUGA :  Ratusan Buruh di Brebes Kembali Demo Tuntut Upah Layak

“Kasus menonjol di pidana umum yang kami tangani, di antaranya kasus pencurian, pencabulan anak dibawah umur. Bahkan, khusus kasus pencabulan di bawah umur ini rata-rata setiap mula ada yang ditangani minimal 1 perkara,” terangnya didampingi Kasi Pidum Kejari Brebes, Prabowo Saputro.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam setahun terakhir, jajarannya juga telah menyelesaikan 3 perkara melalui Keadilan Restoratif (Restoratif Justice-red). Yakni, perkara kecelakaan lalu lintas, pencurian ayam dan penggelapan. “Kami dalam setahun ini juga menyelesaikan 3 perkara melalui restoratif justice,” pungkasnya. (T07_red)

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: