BREBES, smpantura – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat bersinergi dengan kantor BPJS Ketenagakerjaan Brebes, memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan kepada masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Hal ini diungkapkan Plt Administratur KKPH Pekalongan Barat Hilaluddin melalui Kasi Pembinaan SDH Pirmansyah pada acara Sosialisasi BPJS non formal untuk penyadap LMDH di Balai Desa Indrajaya Kecamatan Salem Kabupaten Brebes. Kamis, (1/12).
Pirmansyah menjelaskan, dari sisi manfaat jaminan ketenagakerjaan sangat jelas dan pihaknya sangat mendukung untuk pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota LMDH.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka segala resiko dapat tercover. Selama ini, ada dana sharing bisa sampai puluhan juta per tahun yang kami serahkan kepada LMDH dan dana tersebut nantinya bisa untuk pembayaran iuran,” kata Pirmansyah.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Brebes Acep Dwi Yuniman menegaskan manfaat perlindungan jaminan ketenagakerjaan yang luar biasa dan masyarakat desa hutan mampu membayar karena biayanya terjangkau.
Secara finansial, lanjut Acep sangat potensial karena ada sisa hasil usaha atau sharing dari Perum Perhutani yang bisa dimanfaatkan untuk pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dan yang jelas akan sangat memberi manfaat bagi masyarakat khususnya anggota LMDH,” katanya.
Ketua LMDH Bina Mandiri Desa Indrajaya Suhendi menyambut baik adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggotanya. Bahkan ini yang pertama di Salem dan akan banyak memberikan manfaat bagi anggota LMDH.
“Kami sangat senang ini sangat bermanfaat khususnya dalam masalah jaminan keselamatan kerja,” katanya.
Suhendi berharap melalui program kerjasama antara Perhutani dan BPJS Ketenagakerjaan ini, produksi getah di RPH Indrajaya dapat meningkat.
“Para anggota LMDH nantinya akan lebih giat untuk bekerja dan ini berarti produksi akan meningkat,” kata Suhendi. (T04-Red)
Baca Juga