TEGAL, smpantura – KPU Kota Tegal kini siap melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap Partai Politik ( Parpol) peserta Pemilu tahun 2024. Untuk kesiapan itu, penyelenggara Pemilu di Kota Tegal ini telah menyelenggarakan rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2024, di sebuah hotel di Kota Tegal, kemarin (14/10/2022).
Acara dihadiri para pengurus parpol peserta pemilu 2024 dan juga perwakilan pihak terkait, termasuk dari unsur pengamanan jalannya Pemilu 2024, yakni perwakilan dari TNI dan Polri. Namun KPU Kota Tegal belum mengumumkan berapa jumlah parpol peserta pemilu 2024 yang sudah terverifikasi.
Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lies Herawati, mengungkapkan jika pihaknya sudah melaksanakan verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan.
Namun pihaknya belum bisa memberikan informasi berapa Parpol yang ada di Kota Tegal, yang akan diverifikasi faktual. “Kalau sudah mendapat dara dari Sipol baru akan dilakukan verifikasi faktual, yang waktu pelaksanaanya dimulai pada 15 Oktober sampai 4 November 2022,” katanya kepada media.
Lies Herawati menyebut, untuk verifikasi faktual ada dua. Yakni, verifikasi terhadap kepengurusan dan keanggotaan parpol. Khusus verifikasi kepengurusan parpol akan dilaksanakan dari 15 sampai 17 Oktober 2022. “Terkait dengan verifikasi kepengurusan ini, kami akan mendatangi kantor Parpol, dan Parpol bisa menghadirkan ketua, sekretaris, dan bendahara serta keterwakilan perempuan,” terangnya..
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk verifikasi keanggotaan pihaknya akan turun ke semua kelurahan yang ada di Kota Tegal, sesuai alamat anggota parpol yang ada si sipol yang nanti akan diverifikasi faktual. “Nanti hasilnya bisa diunduh di sipol tentang nama-nama anggota parpolnya,” ucap dia.
Verifikasi faktual keanggotaan parpol ini, lanjut dia, jumlahnya lumayan banyak. Jika di tahun-tahun lalu hanya cuma 10 persen, tetapi sekarang lebih banyak lagi. “Untuk parpol yang kemarin sudah memenuhi parliamentary threshold ada 9 parpol. Kalau sudah memenuhi syarat verifikasi administrasi, tidak dilanjutkan dengan verifikasi faktual. “Jadi, untuk bisa mengetahui ada berapa Parpol di Kota Tegal yang sudah terverifikasi faktualnya, masih harus menunggu,” pungkasnya.(T07_red)