PEMALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang berharap ada tanggapan dari masyarakat, maupun dari pemerintah terkait dengan rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin saat sosialisasi rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang Pemilu tahun 2024.
“Terkait dengan rancangan dapil, KPU Pemalang sudah menggelar beberapa kali sosialisasi pada masyarakat, organisasi masyarakat maupun para pemangku kepentingan. Melalui sosialisasi tersebut diharapkan ada masukan atau tanggapan dari masyarakat terkait dengan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Pemalang,” ujar Ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin, kemarin.
Dia mengatakan, rancangan dapil yang sudah fisampaikan pada beberapa waktu lalu belum final, sebab masih ada tahapan yang harus dilalui. Terkait dengan rancangan dapil dan alokasi kursi DPRD Pemalang, masyarakat mapun partai politik dan pemerintah daerah bisa memberikan tanggapan atau masukan. Hal itu bisa sebagai bahan pertimbangan pada tahapan selanjutnya. Tahapan selanjutnya salah satunya uji publik, sebelum dikirim ke KPU. Apabila tahapan di daerah sudah selesai selanjutnya diserahkan ke pusat, KPU yang akan menentukan jumlah dapil dan alokasi kursi DPRD Pemalang. KPU Pemalang sifatnya hanya menyiapkan data data dan menjalankan tahapan, sedangkan keputusan sepenuhnya di KPU. Berdasarkan tahapan, penetapannya bahwa finalisasi akan dilakukan pada 1 Januari hingga 9 Februari 2023 oleh KPU RI.
“Ada tujuh prinsip yang harus dipenuhi terkait dengan rancangan penataan dapil, namun secara garis besar penataan dapil berada di tangan KPU pusat. Meski demikian kewajiban KPU Pemalang membuat rancangan dan diplenokan selanjutnya diajukan ke KPU pusat,” katanya dalam berita sebelumnya.
Ia mengatakan, apabila ada tanggapan dari masyarakat, selanjutnya akan ditulis untuk dimasukan dalam draf. Setelah ada draf tahapan berikutnya yaitu uji publik terkait dengan rancangan draf dapil di Pemalang. Terkait dengan alokasi kursi KPU Pemalang mengacu pada Data Agregat Kependudukan kecamatan semester satu tahun 2022. Berdasarkan data dari pusat yang diterima oleh KPU Pemalang jumlah penduduk di daeeah tersebut sekitar 1,5 juta orang. Apabila melihat data tersebut dan mengacu pada Putusan KPU dan Undang Undang alokasi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang masih tetap 50 kursi. Hal itu disebabkan angka maksimal 55 kursi di kabupaten, dengan catatan jumlah penduduknya minimal tiga juta orang. Apabila mengacu hal tersebut penambahan dapil di Pemalang masih jauh, sebab jumlah penduduknya masih sekitar 1,5 juta orang. Alokasi jumlah penduduk dari masing masing kecamatan yang kemudian dikonfersikan disetiap dapil memungjinkan perubahan alokasi kursi disetiap dapil. dengan kondisi yang ada, pembagian dapil di Pemalang ada enam sudah cukup ideal. Jika melihat dapil di Pileg 2019 lalu, ada 6 dapil, maka, besar kemungkinan di Pileg 2024 akan bertahan dengan 6 dapil. Dapil yang terdiri 1 kecamatan ada 2, yaitu Dapil Pemalang 1 (Kecamatan Pemalang) dan Dapil Pemalang 2 (Kecamatan Taman). Kemudian sisa 3 dapil adalah gabungan kecamatan, terdiri dari Dapil Pemalang 3 (Kecamatan Petarukan dan Ampelgading), Dapil Pemalang 4, (Kecamatan Ulujami, Comal dan Bodeh), Dapil Pemalang 5 (Kecamatan Watukumpul, Belik, Pulosari dan Moga), Dapil Pemalang 6 (Kecamatan Randudongkal, Bantarbolang dan Warungpring).(T08-Red)