Brebes  

Laporan Pertanggungjawaban Bumdesma Bumiayu Ditolak, Kredit Macet Miliaran Jadi Sorotan

BREBES, smpantura – Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Bumdesma Karya Bersama Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, ditolak dalam Musyawarah Antar Desa (MAD), Senin (19/5/2025). Alasannya, laporan dinilai tak transparan, terutama terkait kredit macet yang nilainya tembus miliaran rupiah.

Penolakan muncul karena pengurus dinilai tidak mampu menunjukkan data rinci soal nasabah bermasalah.

Salah satu penasihat Bumdesma yang juga Kepala Desa Langkap, Mustholih, menyebutkan bahwa laporan tidak disertai data by name by address.“Kami sudah minta nama dan alamat nasabah, tapi tidak diberikan. Di desa kami saja, kredit macet mencapai Rp200 juta,” katanya.

Mustholih juga mengkritisi proses musyawarah yang berlangsung mendadak tanpa pra-musyawarah. “Tiba-tiba ada undangan, kami belum sempat mempelajari laporan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Mobil Masuk Jurang di Bantarkawung, Satu Keluarga Luka-luka 

Direktur Bumdesma Karya Bersama, Abdul Aziz, mengakui adanya penolakan dari peserta forum. Ia menduga hal itu terjadi karena laporan yang disampaikan belum sepenuhnya jelas.“Mungkin ada bagian yang kurang dipahami, jadi muncul ketidakpuasan,” katanya.

Aziz menambahkan, kredit macet salah satunya disebabkan oleh ketatnya persaingan antar lembaga keuangan di desa seperti koperasi dan Bumdes.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Subagyo, mengatakan, MAD akan diulang. Namun, sebelum itu, akan dilakukan audit terlebih dahulu. **

error: