TEGAL, smpantura – Program studi Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik (ASP) Politeknik Harapan Bersama (Poltek Harber), menggelar Dialog Publik dengan tema “Transparansi Informasi Publik dan Edukasi Partisipasi Masyarakat Dalam Pesta Demokrasi”, di Aula Poltek Harber, Kamis, (6/10).
Wakil Direktur 3 Bidang Kemahasiswaan Poltek Harber, Gunawan Adib Achmadi, mengatakan bangsa Indonesia telah memilih demokrasi sebagai sistem pemerintah, yakni dari rakyat untuk rakyat.
Ia menyebutkan bahwa pesta demokrasi adalah pesta rakyat. Dalam demokrasi kedaulatan adalah milik rakyat, bukan milik penguasa.
Baca Juga

“KPU sebagai lembaga negara memiliki peran strategis dalam proses demokrasi. Konteks acara ini sangat penting dan strategis. Karena pintu dari proses demokrasi adalah pemilu,” kata Adib di hadapan 80 peserta dialog publik.
Demokrasi yang bermutu yaitu jika mengembalikan rakyat sebagai pemilik hajat utama. Rakyat sebagai pemilik hajat yang berhak menentukan pesta demokrasi.
“Jangan sampai sebaliknya, kandidat yang lebih berkuasa. Kemudian mereka menjadi para pembajak demokrasi, dengan membeli suara rakyat,” ucapnya.
Adib menilai mahasiswa harus kritis dengan kondisi dan permasalahan yang dihadapi negara. Mahasiswa dapat mengawal proses demokrasi, sebagai bagian dari proses bernegara agar dapat terus berjalan
Ketua Prodi ASP Poltek Harber, Mohammad Alfian, menuturkan generasi milenial hingga generasi z, memiliki pengaruh besar pada pesta demokrasi.
“Menurut Badan Pusat Statistik komposisi sensus penduduk generasi milenial hingga generasi z lebih dari 51 persen,” kata Alfian.
Pihaknya merasa perlu menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat mengedukasi mahasiswa terkait pentingnya pemilihan umum (Pemilu) dalam proses demokrasi.
“Setidaknya ada tiga hal yang dapat menjadi poin penting dalam proses pemilu mendatang. Pertama, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemilu. Kedua, informasi tentang segala proses pemilu dapat dicerna secara logis oleh masyarakat. Ketiga, keterbukaan informasi baik dari pemerintah, calon pemimpin, maupun partai politik,” kata Alfian
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mochamad Muarofah mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan kunci menuju negara demokratis yang modern dan memberikan wadah dalam memenuhi kepentingan masyarakat dan partisipasi aktif masyarakat.
“Penguasaan informasi diperlukan sebagai pengembangan kehidupan rakyat dalam rangka partisipasi dalam pembangunan. Seperti kontrol, kebijakan, kritik, dan masukan” kata Muarofah.
“Kami berharap sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dapat dilaksanakan secara Luber Jurdi, yaitu Langsung, Umum. Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil,” ujar Anggota KPU Kab. Brebes, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sri Nurokhmi Susilowati. (T03-red)
Baca Juga
