Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menginisiasi kolaborasi antardaerah dalam transformasi tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), termasuk kerja sama penyediaan dan pemanfaatan RDF dengan industri semen di sejumlah kabupaten/kota.
Melalui Gerakan Jateng ASRI, Pemprov Jawa Tengah mendorong percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah sekaligus membangun partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. (**)


