Pemkab Tegal Buka Seleksi Terbuka Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

 

SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada posisi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Perindustrian, Transmigasi dan Tenaga Kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin mengatakan, pendaftaran calon pejabat pimpinan tinggi pratama Pemkab Tegal dilaksanakan mulai tanggal 28 September sampai dengan 4 Oktober 2022.

Hingga Selasa (4/10) siang tercatat ada tiga PNS yang mendaftarkan diri. Dua diantaranya mendaftar untuk dua formasi, yakni M Afifudin (Kabid Jasa dan Konstruksi DPU-PR) dan Komsari (Camat Suradadi) mendaftar untuk formasi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Kepala Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Sementara Imam Rudi Kurnianto (Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa) mendaftar untuk formasi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Adapun formasi Kepala Dinas Sosial belum ada pendaftar.

Mujahidin mengatakan, apabila jumlah pendaftar belum memenuhi persyaratan, yakni dua pendaftar untuk tiap formasi, maka pendaftaran akan diperpanjang mulai 4 sampai dengan 6 Oktober mendatang.

Sesuai jadwal tahapan pelaksanaan seleksi, pada tanggal 10 Oktober 2022 dilaksanakan seleksi administrasi. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi pada 11 Oktober, rekam jejak oleh Inspektorat pada 11 -28 Oktober.

BACA JUGA :  Jaga Kebugaran, Prajurit Kodim Pemalang Lari Keliling Kota

Selanjutnya dilaksanakan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural (assesmen) pada 17-18 Oktober oleh unit penilaian kompetensi (Upenkom) BKD Provinsi Jateng.

“Selanjutnya uji gagasan tertulis (UGT) pada 26 Oktober, dilanjutkan pengumuman hasil penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 27 Oktober,”jelas Mujahidin saat ditemui di kantornya, Selasa (4/10).

Tahapan berikutnya yakni uji gagasan lisan (UGL) pada 28-29 Oktober, pengolahan UGT dan UGL pada 29 Oktober, pengumuman hasil UGT, UGL dan rekam jejak pada 1 November.

Lebih lanjut Mujahidin menuturkan, pengumuman tiga terbaik akan dilaksanakan 2 November, tes kesehatan (fisik dan kejiwaan) pada 3-4 November, penyampaian tiga terbaik kepada pejabat yang berwenang , selanjutnya dilaporkan pada PPK pada 7 November.

Kemudian pada 8-15 November dilaksanakan konsultasi /permohonan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan dilanjutkan pelantikan yang rencananya pada 16 Novenber 2022.

Mujahidin menegaskan, dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan. Apabila dikemudian hari diketahui kandidat memberikan data/keterangan tidak benar,maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.

Adapun persyaratan, tata cara pendaftaran dan tahapan seleksi selengkapnya dapay diakses di website resmi BKPSDM Kabupaten Tegal dengan alamat http://bkpsdm.tegalkab.go.id

(T04-Red)

Scroll to top
error: