“Bukan hanya untuk kurban, misalnya hewan ternak untuk MBG, kami minta surat keterangan sehat. Jadi ketika hewan ternak berpindah harus ada surat tersebut dan kesehatannya sudah di cek,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan Jateng, tren pemotongan hewan kurban pada 2024-2025 mengalami peningkatan untuk hampir seluruh jenis ternak. Pemotongan sapi naik 8,9 persen, kambing meningkat 22,3 persen, dan domba melonjak 25,7 persen. Sementara pemotongan kerbau justru turun 11,6 persen.
Hingga saat ini, Pemprov Jateng memastikan belum ditemukan kasus serius terkait kesehatan hewan ternak. Meski demikian, masyarakat tetap di imbau selektif memilih hewan kurban dengan memperhatikan kondisi fisik. Seperti kuku bersih tanpa luka, mata cerah, tidak cacat, serta tidak mengeluarkan liur berlebihan. (**)



