Di titik inilah, ruang kebijakan publik di uji. Modernisasi sistem perkeretaapian memang terus berjalan, tetapi pada saat yang sama, masih terdapat celah antara sistem ideal dan praktik di lapangan. Celah inilah yang kerap menjadi ruang terjadinya risiko.
Perlintasan sebidang, dengan segala kompleksitasnya, pada akhirnya menjadi cermin dari kerja bersama antara negara, operator, dan masyarakat. Di sana, keselamatan tidak hanya di tentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kedisiplinan dan tata kelola yang berjalan konsisten.
Karena itu, setiap insiden yang kembali terjadi semestinya tidak hanya di baca sebagai peristiwa tunggal. Ia lebih tepat di pahami sebagai pengingat. Bahwa pekerjaan besar dalam membangun sistem keselamatan yang utuh masih terus berlangsung dan belum selesai.
Dalam konteks itulah, harapan terhadap evaluasi menyeluruh sebagaimana di sampaikan Komisi V DPR RI menjadi relevan. Bukan sekadar untuk merespons peristiwa, tetapi untuk memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api ke depan benar-benar berada dalam sistem yang semakin aman, terukur, dan dapat di andalkan. (**)


