BREBES, smpantura– Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, memberikan sosialisasi terkait penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Lain Fungsi (SLF) kepada camat, kepala desa dan masyarakat, Senin (21/11), di Aula Lantai 5 Gedung KPT Pemkab Brebes. Langkah itu dilakukan dalam upaya mendorong investasi sekaligus memberikan pelayanan yang mudah serta cepat kepada masyarakat, menyusul adanya regulasi baru terkait persetujuan mendirikan bangunan secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Kegiatan dibuka Sekda Pemkab Brebes, Djoko Gunawan didampingi Kepala DPU Kabupaten Brebes, Sutaryono. Sedangkan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Bina Direktorat Penataan Bangunan Perwakilan Jawa Tengah, Andi Darmawan.
Kepala DPU Kabupaten Brebes, Sutaryono mengatakan, sosialisasi penyelenggaraan PBG dan SLF dilaksanakan, bertujuan agar masyarakat lebih tahu secara rinci menyangkut proses pengajuannya. Diharapkan juga, para peserta bisa meneruskan informasi yang diterima kepada masyarakat di wilayahnya. “ Sosialisasi ini dilakukan sebagai percepatan informasi, tujuannya untuk meningkatkan jumlah pemohon persetujuan PBG dan SIMBG di Brebes. Sehingga akan berdampak pada penambahan Pajak Asli Daerah (PAD), ” katanya
Sekda Pemkab Brebes Djoko Gunawan mengatakan, Pemkab memberikan kemudahan bagi para investor yang ingin berinvestasi. Pendapatan asli daerah (PAD) tidak bisa meningkat secara siginifikan kalau investasi lambat atau tidak ada sama sekali. “Potensi besar pendapatan daerah itu dari investasi, kita harus bisa memberikan kemudahan berizin bagi para investor, ” kata Djoko Gunawan.