Tegal  

Peserta Tegal Bahari Open Silat Championship Terproteksi BPJamsostek

TEGAL, smpantura – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) selalu berkomitmen dan berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja baik dari sektor formal maupun informal.

Termasuk pada gelaran Tegal Bahari Open Silat Championship 2022 yang berlangsung pada 23-25 Desember 2022 di GOR Tegal Selatan. Seluruh atlet hingga official yang berlaga di event itu sudah terproteksi BPJamsostek.

Komitmen ini secara simbolis diberikan oleh Kepala BPJamsostek Cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho, kepada perwakilan atlet pencak silat dalam upacara pembukaan Tegal Bahari Open Silat Championship 2022, Jumat (23/12).

Setidaknya terdapat 500 atlet dan official dalam event tersebut yang mendapatkan proteksi dari BPJamsostek, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga

Loading RSS Feed

Perlindungan jaminan sosial bagi atlet atau pelaku olahraga merupakan tindak lanjut atas terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, sesuai amanat pada pasal 100 ayat (1) dan ayat (2) bahwa Olahragawan dan Pelaku Olahraga diberikan Perlindungan Jaminan Sosial.

“Mereka dipastikan mendapat perlindungan BPJamsostek program JKK dan JKM saat mulai pertandingan hingga event selesai,” ungkap Kepala Mulyono Adi Nugroho.

BACA JUGA :  KPU Kota Tegal Tetapkan 30 Caleg DPRD Terpilih, Ini Dia Daftar Namanya

Lebih jauh Nugroho menjelaskan, manfaat yang didapatkan atlet melalui dua program yakni perawatan di rumah sakit tanpa batasan biaya sampai sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja saat pertandingan.

Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris akan menerima santunan JKK sebesar 48 kali upah terlapor.

Namun, lanjut Nugroho, apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta.

“Selain itu, dua orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, mewakili Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Tengah, Kadarisman mengatakan, kerja keras seluruh panitia patut diapresiasi hingga mampu mengadakan gelaran event yang mendatangkan kontingen dari berbagai daerah.

“IPSI Jateng sangat mendukung setiap kabupaten maupun kota yang menggelar kegiatan kejuaran sebagai upaya pembinaan dan peningkatan pencak silat di daerah,” imbuhnya. (T03-Red)

 

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: