Tegal  

Polda Jateng Tangkap Empat Pembobol ATM BRI di Tegal

SEMARANG, smpantura – Polda Jateng menangkap empat tersangka pembobol anjungan tunai mandiri Bank Rakyat Indonesia (ATM BRI) yang terjadi di galeri ATM BRI depan PT Leea Footware Indonesia di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Penangkapan dilakukan setelah melalui proses Scientific Investigation.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan, empat tersangka itu yakni AK dan MY warga asal Kabupaten Brebes, SR warga asal kabupaten Subang Jawa Barat, dan SBL warga asal Kota Bekasi. Keempatnya beraksi pada 10 September 2022 lalu.

“Kejadiannya pada 10 September 2022 sekitar pukul 04.00. Peristiwa itu diketahui saat saksi satu dihubungi oleh admin vendor PT Bringin Gigantara bahwa sekitar pukul 03.40 ATM BRI unit Gumayun yang terletak di PT Leea, Kesuben, Lebaksiu, Tegal terpantau oleh kantor vendor Pemalang sinyal offline,” kata Syafa’at, dalam siaran persnya, Senin (26/9/2022).

Kemudian lanjut dia, vendor Pemalang memberitahukan kepada vendor Tegal sekitar pukul 04.40 bahwa saksi satu dan saksi dua sedang melakukan perbaikan di ATM Margasari. Lalu sekitar pukul 05.15 saat saksi satu dan saksi dua tiba di lokasi ATM BRI dekat PT Leea Footwear Indonesia, mereka mendapati satu set mesin ATM BRI berikut uang di dalamnya sudah tidak ada di tempat.

“Saat di lokasi, kedua saksi mendapati satu set mesin ATM BRI berikut uang yang ada didalamnya sudah tidak ada di tempat atau hilang dicuri orang,” jelasnya.

BACA JUGA :  Relawan di Tegal Canvasing Door to Door Kenalkan Sosok Ahmad Luthfi

Atas kejadian tersebut, kemudian saksi satu dan dua melaporkan ke pimpinan vendor. Lalu pihak vendor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lebaksiu.

“Di dalam ATM itu juga terdapat uang sekitar Rp 110 juta,” terang dia

Kepolisian yang mendapat laporan kejadian itu kemudian bergerak cepat menangkap pelaku. Polres Tegal didukung Polda Jateng berhasil menangkap para tersangka saat melarikan diri ke Kota Semarang.

“Setelah dilakukan penyelidikan didapati informasi bahwa keempat tersangka sedang melakukan perjalanan menuju Kota Semarang. Selanjutnya tim melakukan penangkapan pada Rabu, 14 September 2022 Pukul 01.30 di Jalan Raya Majapahit Kota Semarang,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan ada yang menarik dari penangkapan ini. Penangkapan para tersangka, kata dia, berkat adanya proses scientific investigation melalui identifikasi pengenalan wajah dari CCTV dan dicocokan dengan daftar residivis.

“Dari scientific investigation ada satu tersangka yang mempunyai tahi lalat. Saat beraksi, mereka bekerja menggunakan Sabo atau penutup muka. Meski pakai sabo, tahi lalat salah satu tersangka terlihat,” kata Iqbal

Selain menangkap tersangka, kata dia, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil avanza yang digunakan para pelaku untuk beraksi diantaranya, 3 linggis besar, 3 linggis kecil. (T04-Red)

error: