Polisi Cegah Aksi Perang Sarung, Belasan Remaja Diamankan

BREBES, smpantura – Belasan remaja diamankan jajaran Polsek Larangan, Kabupaten Brebes, lantaran berencana melakukan aksi perang sarung, Rabu (20/3/2024) dini hari. Mereka diamankan di Jalan Dusun Sembung, Desa Pamulihan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes.

Informasi di lapangan menyebutkan, belasan remaja tersebut diamankan polisi yang melakukan patroli sekitar pukul 01.00 WIB. Para remaja tersebut awalnya tengah bergerombol di jalan Dusun Sembung. Aktivitas mereka diketahui warga yang tengah melintas. Lantaran curiga dan khawatir, warga melaporkan aktivitas para remaja tersebut ke Polsek Larangan. Sejumlah petugas yang tengah berpatroli langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan para remaja tersebut.

“Mendapat laporan ini, kami bergerak cepat ke lokasi untuk mengantisipasi. Ada 16 remaja yang kami amankan. Mereka rata-rata pelajar SMP atau sedrajat,” kata Kapolsek Larangan, AKP Mohamad Jusup.

Dia mengungkapkan, dari laporan warga dan hasil pemeriksaan dari para pemaja tersebut, diketahui mereka berkumpul dan merencanakan akan perang sarung. Beruntung, warga dan kepala desa yang mengetahui itu cepat melapor ke pihaknya. Sehingga, aksi perang sarung itu bisa diantisipasi. “Para remaja yang diamankan ke Mapolsek ini, kami beri pembinaan. Orang tua mereka juga kami undang agar menjaga anaknya untuk tidak berbuat hal negatif,” terangnya.

BACA JUGA :  Kades di Brebes Diamankan Polisi, Diduga Salah Gunakan Solar Subsidi

Selain mengamankan belasan remaja itu, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan 7 sarung. “Kita juga mengamankan 7 sarung dari para remaja ini,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengimbau, warga yang mempunyai anak remaja, untuk lebih meningkatkan pengawasan. Sehingga, anak-anaknya bisa menghindari tindakan yang cenderuk negatif. Apalagi saat ini dalam bulan suci Ramadhan. Diharapkan, waktu senggang para remaja lebih dimanfaatkan untuk aktifitas yang positif, seperti kegiatan keagamaan. (T07_red)

Scroll to top
error: